Dibekuk Polda Riau, Dalam 3 Hari Pria Ini Kuras Uang Bank Setengah Miliar Rupiah Bermodalkan Alat Ini

Dibekuk Polda Riau, Dalam 3 Hari Pria Ini Kuras Uang Bank Setengah Miliar Rupiah Bermodalkan Alat Ini

26 Oktober 2018
Direktorat Reskrimsus Polda Riau saat ekspose terkait pengungkapan kejahatan perbankan, Jumat sore (Foto: Riau1.com)

Direktorat Reskrimsus Polda Riau saat ekspose terkait pengungkapan kejahatan perbankan, Jumat sore (Foto: Riau1.com)

RIAU1.COM -Pria asal Kuansing berinisial HG, ditangkap Subdit II Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, setelah berhasil menguras uang bank melalui transaksi elektronik senilai Rp563 juta. Aksinya dilakukan hanya dalam waktu tiga hari saja.

HG pun mendadak kaya raya, sampai pihak bank akhirnya menyadari aksinya tersebut. Berlanjut kemudian, bank melaporkan temuan itu ke Direktorat Reskrimsus Polda Riau, dengan dilanjutkan melakukan penyelidikan, siapa pelakunya.

Tak sia-sia, HG pun berhasil diciduk di rumahnya daerah Pangean Kabupaten Kuansing 21 Oktober 2018 lalu. Bersamanya, turut disita beberapa laptop, kartu ATM dan tabungan, komputer, sertifikat agen BNI46 serta alat EDC.

Bermodalkan alat EDC (Untuk debit, red) ini lah HG berhasil menguras dana bank, dengan modus mentransfer uang ke rekening lain menggunakan rekening miliknya. Meski sudah ditransfer, dana ditabungan HG tidak berkurang.

"Transaksi tersebut dilakukannya dalam waktu tiga hari, dengan total Rp563 juta. Uang-uang itu dikirimnya kesejumlah rekening, termasuk milik istrinya," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto dalam jumpa persnya dengan Direktur Reskrimsus Kombes Gidion Arif Setyawan.

Loading...

Sepertinya itu bukan hasil kemampuan HG dalam membobol sistem, melainkan diduga hanya kemujuran. Namun tetap perbuatan tersebut salah sesuai hukum. "Kasusnya sudah tahap penyidikan dan kita telah kirim SPDPnya ke kejaksaan," singkatnya Jumat (26/10/2018) sore.

Terkait ini, Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Gidion Arif Setyawan didampingi Kasubdit II AKBP John Ginting melanjutkan, HG sehari-hari merupakan pengusaha elektronik dan alat EDC itu digunakannya untuk proses transaksi jual beli.

"Dia ini memang diberi kepercayaan oleh bank memiliki alat EDC tersebut, untuk digunakannya sebagai transakso perbankan. Alat itu punya banyak fitur," pungkas Kombes Gidion Arif Setyawan.