Illegal Logging Di Rimbang Baling Dapat Dicegah Dengan Cara Ini

Illegal Logging Di Rimbang Baling Dapat Dicegah Dengan Cara Ini

16 Juli 2019
Kepala BBKSDA Riau, Suharyono (Foto: Zar/riau1.com)

Kepala BBKSDA Riau, Suharyono (Foto: Zar/riau1.com)

RIAU1.COM - Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Suharyono menyebutkan bahwa illegal logging yang terjadi di Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling tidak dapat dicegah jika minimnya kesadaran masyarakat tempatan, Selasa, 16 Juli 2019.

Sub-Direktorat IV Reserse Kriminal Khusus Polda Riau baru-baru ini mengamankan satu truk tronton bermuatan 20,5 meter kubik kayu olahan yang diduga hasil illegal logging dari kawasan Suaka Margasatwa Rimba Baling, Kabupaten Kampar - Riau.

Kayu hasil pembalakan liar tersebut diduga diolah di tempat berbeda untuk selanjutnya dikirim ke Medan, Sumatera Utara.

"Ilog itu (Rimbang Baling) adalah fakta. Ini merupakan bagian dari pembelajaran kita semua. Tentunya ini adalah sebuah pembelajaran juga bagi masyarakat. Pertanyaan seperti itu seharusnya mampu merubah karakter kita (masyarakat)," sebutnya.

Dengan keterbatasan personil dan anggaran, Haryono mengaku timnya tidak bisa bekerja sendiri mencegah pembalakan liar yang terjadi sudah menahun.

Jika itu dilakukan menurutnya akan terjadinya konflik antar warga dengan petugas yang berada di lapangan. Cara terbaik untuk menekan maraknya illegal logging adalah dengan mengalihkan pandangan masyarakat kearah positif.

Salah satunya membuat pelatihan sampai menggelar kegiatan berbasis pariwisata yang melibatkan banyak masyarakat.

"Kalau kita turun langsung pada pelakunya saya pastikan akan terjadi benturan. Tapi jika memberikan porsi kegiatan positif, kita harapkan kegiatan negatif bisa hilang. Ini yang sekarang kita kampanyekan," imbuhnya.

"Kami sombong namanya kalau yang seperti ini akan kami tanggulangi sendiri. Tapi ini adalah tugas kita bersama pemerintah daerah dan seluruh masyarakat. Majukan ikon wisata alam sebagai wisata minat khusus di Riau," tutupnya.