Jadi Saksi 02 di MK, Keponakan Mahfud MD Ungkap Pelatihan 'Curang Bagian dari Demokrasi'

Jadi Saksi 02 di MK, Keponakan Mahfud MD Ungkap Pelatihan 'Curang Bagian dari Demokrasi'

20 Juni 2019
Para saksi yang dihadirkan Tim kuasa hukum Prabowo-Sandi dalam sidang lanjutan sengketa PHPU Pilpres 2019 di MK

Para saksi yang dihadirkan Tim kuasa hukum Prabowo-Sandi dalam sidang lanjutan sengketa PHPU Pilpres 2019 di MK

RIAU1.COM - Caleg Partai Bulan Bintang (PBB) DPR RI dapil Jatim XI, Hairul Anas Suaidi mengungkapkan ihwal materi pelatihan saksi yang diikutinya di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dalam pelatihan itu terdapat materi yang tidak sepatutnya yakni membahas soal 'Kecurangan adalah Bagian dari Demokrasi'.

Hal itu disampaikan Hairul Anas saat memberikan keterangan sebagai saksi dari pihak Prabowo-Sandi dalam sidang lanjutan sengketa PHPU Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis 20 Juni 2019 dinihari tadi.

"Saya dapat materi di mana dalam catatan saya, juga ada suratnya, pertama ada di satu slide materinya 'kecurangan adalah bagian dari demokrasi'," sebut Hairul di muka sidang, dilansir Viva.co.id.

Hairul menuturkan, saat pelatihan tersebut, dirinya yang menjadi perwakilan PBB (partai koalisi 01) merasa tidak nyaman dengan adanya materi tersebut. Namun ia mengukapkan, pelatihan itu harus dijalankan hingga rampung.

Majelis Hakim MK lantas mempertanyakan, apakah Hairul dilatih atau diajarkan untuk berbuat curang. "Secara teknis tidak (dilatih untuk berbuat curang)," jawab keponakan mantan Ketua MK, Mahfud MD tersebut.

Soal siapa saja narasumber dalam pelatihan selama dua hari dua malam itu, Hairul menyebut, ada Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo, Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.