Selesai Jam 5 Subuh Tadi, Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK Kembali Dilanjutkan Siang Nanti

Selesai Jam 5 Subuh Tadi, Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK Kembali Dilanjutkan Siang Nanti

20 Juni 2019
Ketua Hakim MK, Anwar Usman dalam sidang sengketa PHPU Pilpres 2019

Ketua Hakim MK, Anwar Usman dalam sidang sengketa PHPU Pilpres 2019

RIAU1.COM - Sidang lanjutan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak Prabowo-Sandi, berlangsung hingga Kamis 20 Juni 2019 pukul 05.00 WIB.

Dalam sidang yang berlangsung selama 20 jam, mulai Rabu 18 Juni 2019 siang kemarin, Tim kuasa hukum Prabowo-Sandi menghadirkan 14 orang saksi dan dua ahli dalam sidang di MK tersebut.

Sementara itu, seseorang saksi, yakni Direktur Lokataru sekaligus aktivis HAM, Haris Azhar, tidak dapat hadir sebagai saksi dari pihak Prabowo-Sandi dalam sidang lanjutan dan memberi surat ke Ketua MK, Anwar Usman.

Ketua MK, Anwar Usman menutup persidangan setelah mendengarkan keterangan dari saksi-saksi dan ahli yang dihadirkan pemohon yakni Tim kuasa hukum Prabowo-Sandi. "Sidang selesai dan ditutup," kata Anwar di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, dilansir Viva.co.id.

Loading...

"Sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden 2019 akan dimulai pukul 13.00 WIB," sebut Anwar saat menutup sidang.

Dalam sidang lanjutan keempat PHPU Pilpres 2019 hari ini, agendanya Majelis Hakim MK akan mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak termohon, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU).