BW Sebut Hermansyah Sempat Diteror Sebelum jadi Saksi 02 di MK

BW Sebut Hermansyah Sempat Diteror Sebelum jadi Saksi 02 di MK

19 Juni 2019
Ketua Tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto

Ketua Tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto

RIAU1.COM - Pakar telematika Hermansyah sempat diintai dan diteror secara psikologis oleh seseorang yang tak dikenal menggunakan sebuah mobil di sekitaran rumahnya, sebelum menjadi saksi untuk Prabowo-Sandi di Mahkamah Konstitusi (MK).

Peristiwa itu diungkapkan Ketua Tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto usai mendengarkan keterangan Hermansyah sebagai saksi dalam sidang lanjutan segketa PHPU Pilpres 2019 di MK, Rabu 19 Juni 2019.

"Dalam beberapa hari ini ada orang-orang menggunakan mobil sering datang ke rumahnya. Memang itu masih berupa orang-orang, mobil-mobil," kata pria yang akrab disapa BW itu dilansir RMOL.id.

BW melanjutkan, Hermasyah juga sudah dihubungi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Namun ia belum sempat merespon.

"Dia belum sempat (merespon LPSK). Dia merasa ada ancaman tidak di ruang sidang ini, tapi sebelum ke sidang ini yaitu dengan datangnya mobil-mobil itu," tuturnya.

Menyoal keterangan BW itu, Majelis Hakim MK sempat memberikan imbauan kepada Hermasyah untuk melaporkan jika mengalami ancaman kepada pihak kepolisian.

Kendati demikian, BW meragukan laporan tersebut akan diproses oleh pihak kepolisian. "Pertanyaannya gini, sekarang kenapa tidak lapor polisi? Apakah ada trust bila datang ke polisi pasti diselesaikan? Itu kan hak semua orang," sebutnya.

BW berharap kepada semua pihak untuk memperhatikan adanya dugaan ancaman ataupun teror yang dihadapi Hermansyah. "Mudah-mudahan saja ini jadi keperihatinan kita dan orang harus lapor ke Polisi karena itulah salah satu fungsi aparat penegak hukum," tukasnya.