Ahmad Dhani Divonis 1 tahun Karena 'Idiot', Fadli Zon: Luar Biasa Ketidakadilan yang Dipertontonkan

Ahmad Dhani Divonis 1 tahun Karena 'Idiot', Fadli Zon: Luar Biasa Ketidakadilan yang Dipertontonkan

11 Juni 2019
Wakil Ketua Umum Gerindra, Fadli Zon

Wakil Ketua Umum Gerindra, Fadli Zon

RIAU1.COM - Menyikapi putusan pengadilan yang memvonis Ahmad Dhani dengan 1 tahun penjara, Wakil Ketua Umum Gerindra, Fadli Zon menilai hal tersebut sebagai kematian demokrasi.

"Masa orang memberikan kata idiot di vlog lalu dikenakan satu tahun, ini aneh dan bisa jadi preseden buruk bagi demokrasi kita. Apalagi dia enggak sebut idiot itu untuk siapa. Ini adalah bagian kematian demokrasi, kebebasan berbicara dan berpendapat," ujarnya dilansir Viva.co.id, Selasa 11 Juni 2019.

Fadli menyebut, vonis tersebut luar biasa mempertontonkan ketidakadilan. "Kalau hanya karena kata idiot lalu Ahmad Dhani dikenakan satu tahun penjara, itu luar biasa ketidakadilan yang dipertontonkan," sebutnya.

Seperti yang diketahui, pentolan grup band Dewa, Ahmad Dhani telah dijatuhi vonis hukuman satu tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya pada Selasa, 11 Juni 2019.

Loading...

Suami Mulan Jameela itu terjerat kasus pencemaran nama baik karena video berujar ‘idiot’.

Ahmad Dhani dinyatakan terbukti secara sah bersalah dan meyakinkan melakukan perbuatan pidana pencemaran nama baik. Pihak keluarga pun merasa kecewa dengan keputusan tersebut, sebab keluarga menganggap ada ketidakadilan.