Begini Cara Kevin Kosasih Dapatkan Pelat Nomor Dinas Asli Polri

Begini Cara Kevin Kosasih Dapatkan Pelat Nomor Dinas Asli Polri

7 Juni 2019
Mobil Toyota Fortuner hitam dengan pelat nomor dinas polisi yang dikendarai Kevin Kosasih

Mobil Toyota Fortuner hitam dengan pelat nomor dinas polisi yang dikendarai Kevin Kosasih

RIAU1.COM - Polri menyatakan pelat nomor dan juga STNKBD milik kepolisian pada mobil Toyota Fortuner yang dikendarai ugal-ugalan oleh seorang pelajar di Puncak, Bogor, Jawa Barat (Jabar) diperoleh dengan cara meminjam dari seseorang.

Namun, belum diketahui pasti siapa orang yang meminjamkan pelat dan STNK dinas kepada pelajar bernama Kevin Kosasih tersebut. "Kevin yang dapat itu, dia itu pinjam saja," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo dilansir Detik.com, Jumat 7 Juni 2019.

Dedi menjelaskan, pelat dan STNKBD tersebut sebetulnya untuk kendaraan pengawal VIP ata VVIP. Meski demikian, saat ini pihaknya sudah melakukan sanksi administratif dengan menyita pelat dan STNKBD itu. "Ya, mobil pengawalan," sebutnya.

"Soal pelat sudah dilakukan sanksi yaitu penyitaan pelat dan STNK-nya. Itu pelanggaran administratif, tidak ada pidananya," jelas mantan Wakapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) tersebut.

Dedi melanjutkan, pihaknya juga melakukan tindak lanjut secara intenal, dengan menertiban dan mendata ulang pelat dan STNK kendaraan dinas agar tidak disalahgunakan kembali. "Kelanjutannya ya Aslog akan melakukan penertiban dan pendataan kembali pelat-pelat dinas," ujarnya.

Seperti yang diketahui, anggota Satlantas Polres Bogor menghentikan sebuah mobil Fortuner dengan pelat nomor dinas Polri 3553-07, yang dikemudikan oleh Kevin Kosasih, Sabtu 1 Juni 2019.

Penindakan terhadap mobil berkelir hitam itu terekam dalam video berdurasi 2 menit 45 detik yang langsung viral di media sosial. Polisi kemudian meminta Kevin menunjukkan surat-surat kelengkapan berkendara.

Kevin kemudian memberikan SIM dan STNK dinas. STNK Dinas No 00941 ini tertera atas nama Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia Staf Logistik (Slog Polri) dengan masa berlaku mulai 20 Maret 2019 sampai 19 Maret 2020.

Dari data di SIM, Kevin Kosasih tercatat lahir pada 29 November 1995, tinggal di kawasan Rawa Buntu, Tangerang dengan status sebagai pelajar.