Ustaz Bachtiar Nasir jadi Tersangka TPPU, PP Pemuda Muhammadiyah Siap Kerahkan 20 Pengacara

Ustaz Bachtiar Nasir jadi Tersangka TPPU, PP Pemuda Muhammadiyah Siap Kerahkan 20 Pengacara

8 Mei 2019
Ustaz Bachtiar Nasir

Ustaz Bachtiar Nasir

RIAU1.COM - Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah siap memberikan bantuan pengacara terbaik untuk mengawal kasus TPPU yang menjerat mantan Ketua GNPF Ulama, Ustaz Bachtiar Nasir (UBN).

"(Kami) Menyatakan siap mendukung dan mengawal UBN dalam menghadapi perkara ini," kata Wasekjen Hukum HAM dan Advokasi PP Pemuda Muhammadiyah, Nasrullah dilansir RMOL.co, Rabu 8 Mei 2019.

"Serta siap memfasilitasi pengacara-pengacara terbaik dari kader Pemuda Muhammadiyah untuk mengawal kasus UBN. Misalnya dibutuhkan 10 sampai 20 (pengacara) ya kami bisa," sambungnya.

Nasrullah menuturkan, UBN telah memberikan klarifikasi bahwa pendanaan aksi umat telah disalurkan secara benar. UBN juga mengaku penggunaan rekening YKUS hanya dipinjamnya untuk menggalang dana aksi 414 maupun aksi 212.

"UBN telah memberikan klarifikasi bahwa rekening YKUS hanyalah dipinjam untuk pendanaan aksi umat dan telah disalurkan kepada yang seharusnya, serta sama sekali tidak terdapat niat dari yang bersangkutan untuk melakukan penipuan, penggelapan dan pencucian uang sabagaimana yang disangkakan," tuturnya.

"Hal ini tentu mengecewakan publik khususnya umat Islam karena UBN adalah sosok yang dihormati dan ulama yang disegani. Penetapan tersangka tersebut berpotensi memunculkan kegaduhan baru terlebih saat ini tahapan Pemilu 2019 belum sepenuhnya selesai," tambahnya.

Seperti yang diketahui, mantan Ketua GNPF Ulama, Ustaz Bachtiar Nasir (UBN) akhirnya angkat bicara terkait dengan penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

UBN mengatakan, kasus dana yayasan tersebut merupakan kasus pada 2017 lalu. Pada saat itu, ia juga turut diminta keterangan oleh penyidik masih sebagai saksi. Ia mengaku banyak muatan politis ketika kasus tersebut diangkat lagi saat ini dan menetapkan dirinya sebagai tersangka.