Dalam Gugatan Praperadilan Terungkap, Romy Didatangi 'Tamu Penting' Karena Tas yang Dibawa Ajudannya Berisi Uang

Dalam Gugatan Praperadilan Terungkap, Romy Didatangi 'Tamu Penting' Karena Tas yang Dibawa Ajudannya Berisi Uang

6 Mei 2019
Tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan di Kementerian Agama Romahurmuziy di Gedung KPK. Foto: Antara.

Tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan di Kementerian Agama Romahurmuziy di Gedung KPK. Foto: Antara.

RIAU1.COM -Eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romy bercerita mengenai apa yang terjadi saat ia ditangkap KPK pada Jumat (15/3/2019) di Hotel Bumi, Surabaya. Menurut versi Romy, ia mengklaim sama sekali tidak mengetahui terkait adanya goodie bag berisi uang itu. 

Dilansir dari Kumparan.com, hal itu disampaikan Romy melalui kuasa hukumnya, Maqdir Ismail, dalam gugatan praperadilan terhadap KPK. Menurut Maqdir, Romy mengaku sama sekali tak pernah menjadwalkan pertemuan dengan Muafaq, apalagi menerima suap. Keberadaan Romy di Surabaya untuk bertemu dengan caleg DPRD Gresik dari PPP Abdul Wahab.

"Bahwa Abdul Wahab meminta waktu kepada pemohon (Romy) untuk melaporkan pencalegan dirinya dan rencana Haul Kiai Faqih. Karena, pemohon merupakan cucu dari Kiai Faqih," kata Maqdir dalam sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan dilansir dari Kumparan.com, Senin (6/5/2019).

Namun saat akan menemui Wahab sekitar pukul 07.00 WIB, di lokasi ternyata sudah ada Muafaq dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin. Kemudian tidak lama, Haris Hasanuddin meninggalkan tempat. Karena, ia mempunyai kegiatan di tempat lain.

Dalam pertemuan itu, Maqdir menyebut tidak ada sama sekali perbincangan mengenai keberadaan Romy di Jawa Timur. Namun, ia fokus kepada bantuan yang akan diberikan Muafaq kepada Abdul Wahab.

"Pada kesempatan ini Muafaq menjanjikan akan memberi bantuan kepada Abdul Wahab dengan cara menempatkan seseorang dalam rangka menggerakkan madrasah-madrasah swasta. Karena, Muafaq sebagai ASN harus netral," kata Maqdir.

Romy juga tidak lama di lokasi. Sebab saat itu Romy masih ada pertemuan dengan beberapa orang lainnya. Akan tetapi, saat hendak meninggalkan lokasi, Muafaq tiba-tiba berdiri dan membisikkan sesuatu ke Romy.

"'Gus, saya mau bantu-bantu'," kata Maqdir menirukan ucapan Muafaq.

Romy kemudian mengarahkan bantuan itu untuk bisa disampaikan kepada Wahab. Namun, tanpa sepengetahuan Romy, Muafaq menyerahkan bantuan itu kepada Amin.

"Tanpa sepengetahuan pemohon (Romy), ternyata Muafaq menyerahkan tentengan yang dibawanya dengan menyatakan, 'Saya kasih ajudan njenengan ya, Gus', sambil menghampiri staf pemohon, Amin Nuryadi," kata Maqdir.

Pada saat itu, pemohon menyatakan, "Min, kamu kasih ke Wahab". Dan ditimpali oleh Amin, "yang mana pak?".

"Dan dijawab 'yang tadi bicara dengan saya dan Pak Muafaq'," lanjut Maqdir menirukan ucapan Romy dan Amin.

Maqdir menjelaskan, saat itu Romy tidak lagi memperhatikan apa yang dibawa ajudannya itu, termasuk goodie bag dari Muafaq. Romy kemudian beranjak ke restoran hotel untuk sarapan. Di sana, Romy juga berbincang dengan Ahmad Baidhowi, Airlangga Pribadi, dan Hari Fitrianto.

Ketika itu, Amin tiba-tiba datang ke arah Romy dan menyebut ada tamu penting. 

Bahwa pada saat pemohon berbicara dan mendengarkan paparan Ahmad Baidhowi, Airlangga Pribadi, dan Hari Fitranto tentang rencana survei politik di Jawa Timur, Amin Nuryadi menghampiri pemohon dengan menyatakan "ada tamu". Ditanya kembali oleh pemohon 'tamunya siapa?'.

"Pertanyaan pemohon ini dijawab oleh Amin Nuryadi, 'Pak tamunya ini penting banget' dengan wajah terlihat panik. Seketika pemohon menggandeng Amin Nuryadi ke arah belakang restoran, sambil bertanya kembali 'tamunya siapa?' yang dijawab oleh Amin Nuryadi 'KPK'," sambungnya.

Saat konferensi pers, KPK menilai Romy melalui asistennya, Amin Nuryadin, telah menerima Rp120,2 juta dalam sebuah tas kertas tangan dari Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi.