Sempat Viral di Medsos, Karyawan Hotel yang Dianiaya Pilot Lion Air Resmi Lapor Polisi

Sempat Viral di Medsos, Karyawan Hotel yang Dianiaya Pilot Lion Air Resmi Lapor Polisi

3 Mei 2019
Karyawan Hotel La Lisa Surabaya, Ainur Rofik, usai melapor ke Polres, Jumat.

Karyawan Hotel La Lisa Surabaya, Ainur Rofik, usai melapor ke Polres, Jumat.

RIAU1.COM - Seorang karyawan Hotel La Lisa, Ainur Rofik yang menjadi korban main pukul oknum Pilot Lion Air berinisial AG, resmi melaporkan apa yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Markas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat malam, 3 Mei 2019.

Dia melapor setelah menjalani visum dokter, dianiaya oleh sang Pilot. 

Rofik melapor ditemani enam orang dari pihak hotel tempatnya bekerja, termasuk General Manager La Lisa Hotel Surabaya, Rahmi D Tris, dan pengacara.

 

Mereka tiba di SPKT Polrestabes Surabaya sekira pukul 19.00 WIB. Laporan masuk dengan nomor STTLP/B/440/V/Res.1.6/2019/SPKT/JATIM/RESTABESSBY.

Dalam laporan tertulis, Ainur Rofik adalah pria 28 tahun kelahiran Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Adapun terlapor bernama Arden Gabriel Sudarto (29), pilot Lion Air beralamat di Kelurahan Duri Kepa, Kebun Jeruk, Jakarta Barat.

Dia dilaporkan dengan dugaan penganiayaan atau perbuatan tidak menyenangkan.

Rofik langsung menjalani pemeriksaan awal selama kurang lebih lima puluh menit. Setelah itu, dia bersama rekan dan pengelola hotel langsung keluar.

Dia pun itu tak banyak berkomentar ketika ditanya cerita penganiayaan yang dialaminya. 

"Pokoknya sudah tak jelaskan kepada pihak kepolisian aja gitu. Saya menjelaskan tentang kejadian yang sama dengan di hotel, kalau pengen tahu lebih jelasnya, lihat di video-video itu aja," katanya, seperti dilansir viva.co.id, Jumat malam. 

 

 

General Manager La Lisa Hotel, Rahmi D Tris, mengatakan hal sama. "Semua sudah di kepolisian, ya, kita sudah serahin di kepolisian, jadi nanti tinggal tindak lanjutnya tunggu dari kepolisian," katanya. 


Sementara itu Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Rudi Setiawan mengatakan, kasus itu telah diselidiki.

Sebelum bukti visum dari pihak korban, penyelidik telah mengantongi bukti rekaman CCTV Hotel La Lisa yang merekam aksi main pukul AG terhadap korban pada Selasa pagi, 30 April 2019. 

R1/Hee