7 Tahanan Melarikan Diri dari Sel Pengadilan Negeri di Pelalawan Jelang Sidang Digelar

7 Tahanan Melarikan Diri dari Sel Pengadilan Negeri di Pelalawan Jelang Sidang Digelar

19 Maret 2019
Ilustrasi (Int)

Ilustrasi (Int)

RIAU1.COM -Tujuh orang tahanan yang berperkara hukum atas kasus peredaran gelap Narkoba, melarikan diri dari pengadilan negeri (PN) di Kabupaten Pelalawan, Riau pada Selasa 19 Maret 2019 siang tadi.

Informasi yang didapat Riau1.com, ketujuh orang itu melarikan diri dari sel pengadilan negeri, saat akan mengikuti sidang atas kasus Narkoba yang menjerat mereka.

Ketujuhnya berurusan dengan hukum atas kasus Narkoba. Lima orang tahanan diantaranya hasil penindakan Polres Pelalawan, sementara dua tahanan lainnya penindakan dari pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pelalawan.

Kajari Pelalawan Nophy Tennophero Suoth membenarkan perihal kejadian ini. Dikatakannya, dari enam tahanan tersebut, satu diantaranya sudah diamankan, dan enam lainnya masih dicari keberadannya, dengan melibatkan aparat Polres Pelalawan.

Kata dia, tahanan tersebut melarikan diri dari sel Pengadilan Negeri Pelalawan, pada saat menunggu persidangan. "Kabur saat menunggu proses sidang, karena ada beberapa tahanan lainnya sedang sidang," pungkasnya.

Terkait ini, pihak BNN Provinsi Riau melalui Kabid Pemberantasan AKBP Haldun yang dikonfirmasi Riau1.com membenarkan, ada dua tahanan hasil penindakan BNN Pelalawan yang ikut melarikan diri dari sel pengadilan negeri tersebut.

Kata AKBP Haldun, satu tahanan diantaranya sudah berhasil ditangkap kembali. "Satu sudah ditangkap dan satu orang lainnya (Tahanan BNN Pelalawan, red) masih dicari," singkat Kabid Pemberantasan BNN Riau.

Kabar yang dihimpun, satu tahanan BNN Pelalawan yang belum tertangkap usai kabur dari sel PN di Pelalawan ini diketahui bernama Septian Ade. Ia dibekuk petugas atas kasus kepemilikan 1,3 Kilogram Sabu serta 5.000 butir Pil Ekstasi.

Sedangkan lima tahanan kabur lainnya dan berstatus belum tertangkap, menjalani persidangan di PN Pelalawan terkait perkara Narkoba dan pencurian, yang sebelumnya ditangani Polres Pelalawan.

Setakat ini belum ada statemen resmi dari Polres Pelalawan menyoal perburuan terhadap enam tahanan yang kabur tersebut. Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi yang dihubungi melalui selulernya belum menjawab, begitu pula dengan Kasat Reskrimnya AKP Teddy Ardian.