Suap Jabatan, KPK Sita Uang Rp 100 Jutaan dari Ruangan Menteri Agama Lukman Saefuddin

Suap Jabatan, KPK Sita Uang Rp 100 Jutaan dari Ruangan Menteri Agama Lukman Saefuddin

18 Maret 2019
Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin.

Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin.

RIAU1.COM - Buntut kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama yang melibatkan tersangka Ketua Umum PPP Romahurmuziy, membuat KPK menggeledah ruangan kerja Menteri Agama. 

Dalam penggeledahan itu, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang dalam pecahan ratusan ribu rupiah dan dolar AS di ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Senin (18/3/2019).

"Dari ruangan Menteri Agama, disita sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan Dolar AS, dengan nilai [seluruhnya] seratusan juta rupiah," ujar Juru bicara KPK, Febri Diansyah, Senin (18/3/2019).

 

Lembaga antirasuah belum bisa memastikan apakah uang tersebut diduga berkaitan dengan kasus suap jual beli jabatan yang menjerat Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy.

KPK akan mendalami usai penggeledahan di sejumlah lokasi rampung.

"Diduga terdapat bukti-bukti yang relevan dengan perkara yang sedang disidik saat ini," kata Febri.

Selain uang, KPK juga menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan pengisian jabatan di lingkungan Kemenag. Tak hanya itu, dokumen terkait hukuman disiplin bagi tersangka Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin juga diamankan KPK.

Febri masih enggan berspekulasi terkait keterlibatan Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin dari perkara ini.

Pihaknya masih harus mencermati lebih dalam apakah Menag Lukman mempunyai peran selaku internal di Kemenag. 

"Saya kira kita jangan menyimpulkan dulu. Karena ini kan proses penggeledahan dan dalam proses penggeledahan itu ada bukti-bukti yang perlu disita, jika dipandang terkait dan kemudian dipelajari lebih lanjut," jelasnya, seperti dilansir bisnis.com. 

Penggeledahan di kantor Kemenag juga dilakukan terhadap ruang kerja Sekjen Kemenag M. Nur Kholis dan ruang Kepala Biro Kepegawaian. 

 

Tak hanya ruang kerja Menag, KPK juga telah menggeledah ruang kerja Rommy, ruang bendahara  dan administrasi di kantor DPP PPP. 

"Di kantor DPP PPP diamankan dokumen-dokumen terkait dengan posisi Rommy dikepartaian," ujar Febri. 

Febri juga mengaku bahwa penggeledahan di sejumlah lokasi itu masih berlangsung hingga saat ini.

R1/Hee