Kuasa Hukum Akan Serahkan Andi Arief ke BNN untuk Rehabilitasi

Kuasa Hukum Akan Serahkan Andi Arief ke BNN untuk Rehabilitasi

6 Maret 2019
Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief.

Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief.

RIAU1.COM - Kuasa hukum akan menyerahkan Wakil Sekjen Partai Demokrat, Andi Arief ke BNN untuk melakukan rehabilitasi terkait narkoba. 

Seperti dilansir bisnis.com, Rabu, 6 Maret 2019, Kuasa hukum politisi Partai Demokrat Andi Arief, Dedi Yahya mengungkapkan kliennya tengah tidak sehat karena terlalu banyak minum kopi dan merokok setelah dipulangkan ke kediamannya tadi malam.

 

Dedi menyebut sejak pulang ke rumah, Andi Arief tidak bisa tidur nyenyak dan minum banyak kopi serta merokok, sehingga kondisi kesehatannya tidak baik untuk diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) guna kepentingan rehabilitasi.

"Semalam beliau saat dipulangkan, kondisinya masih sehat, tapi sepertinya pas di rumah kebanyakan ngopi dan merokok, jadi kondisi badannya drop," tuturnya, Rabu (6/3/2019).

Dedy mengatakan kuasa hukum akan berupaya mendatangkan Andi Arief ke BNN untuk dilakukan rehabilitasi terkait perkara tindak pidana narkoba yang menjeratnya pada Minggu (3/3/2019).

"Kami masih belum tahu apakah beliau akan hadir atau tidak di BNN. Tapi yang jelas, kami akan upayakan agar Pak Andi hadir," ujar Dedy.

 

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal menegaskan pihaknya masih menunggu Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief di BNN untuk dilakukan proses rehabilitasi kesehatan politisi tersebut.

Iqbal masih belum mengetahui kapan pihak keluarga maupun kuasa hukum akan menyerahkan Andi Arief ke BNN untuk memulai proses rehabilitasi. Iqbal memastikan, penyerahan Andi Arief ke BNN akan dilakukan pada hari ini Rabu 6 Maret 2019.

"Kita tunggu saja nanti ya, rencananya hari ini akan diserahkan ke BNN," ujar Dedy.

R1/Hee