Sikat Penjahat Jalanan Hingga Gagalkan Peredaran Narkoba Kakap, 37 Personel Polresta Pekanbaru Dapat Reward dari Irjen Eko

Sikat Penjahat Jalanan Hingga Gagalkan Peredaran Narkoba Kakap, 37 Personel Polresta Pekanbaru Dapat Reward dari Irjen Eko

17 Januari 2019
Kapolda Riau Irjen Eko memberikan reward kepada 37 personel di Polresta Pekanbaru atas prestasinya.

Kapolda Riau Irjen Eko memberikan reward kepada 37 personel di Polresta Pekanbaru atas prestasinya.

RIAU1.COM -Kapolda Riau Irjen Widodo Eko Prihastopo memberikan penghargaan (Reward) kepada 37 orang personel Satuan Reserse Kriminal (Satreksim) dan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polresta Pekanbaru, Kamis 17 Januari 2019 pagi.

Penghargaan ini bahkan diserahkan langsung oleh Irjen Pol Widodo dalam upacara rutin bulanan di halaman Mapolda Riau. Reward tersebut, sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan pencapaian para personel dalam tugasnya sebagai absi negara.

Dalam sambutannya, Kapolda Riau Irjen Widodo Eko Prihastopo berharap agar ke depan keberhasilan tersebut kian ditingkatkan, dengan tujuan memberikan rasa aman di tengah-tengah masyarakat, terutama Kota Pekanbaru.

"Terimakasih kepada anggota yang telah melaksanakan tugas di lapangan dengan baik. Hendaknya keberhasilan ini bisa terus ditingkatkan. Berikan rasa aman terhadap masyarakat," sambut jenderal bintang dua tersebut.

Adapun 37 personel ini diberikan penghargaan atas keberhasilan mereka mengungkap beberapa tindak pidana yang menonjol dan meresahkan masyarakat, seperti street crime (kejahatan jalanan) hingga peredaran gelap Narkotika.

Dari total 37 personel, 13 orang diantaranya berasal jajaran Satreskrim di bawah kepemimpinan Kasat Reskrim Kompol Bimo Ariyanto.

Mereka diberi penghargaan atas keberhasilan pengungkapan tindak pidana modus pecah kaca, di mana dua orang pelakunya tewas diterjang peluru setelah mencoba melawan petugas dengan senjata api rakitan.

Sedangkan lainnya, merupakan personel dari Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, di bawah kepemimpinan Kasatres Narkoba Kompol Deddy Herman.

Mereka diberi penghargaan oleh Kapolda Riau atas keberhasilan pengungkapan narkotika jenis Sabu dan Ekstasi dengan jumlah yang cukup banyak, di mana salah satunya pengungkapan kasus narkoba jenis sabu seberat delapan kilogram lebih dan pil ekstasi sebanyak 3.276 butir.

Pengungkapan lainnya yaitu kasus narkoba jenis Sabu seberat 4,5 kilogram dan ekstasi sebanyak 3 ribu butir, yang digagalkan peredarannya saat di Jalan Kaharuddin Nasution, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Terpisah, Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto mengungkapkan, penghargaan yang diberikan Kapolda Riau tersebjt pada dasarnya merupakan apresiasi pimpinan atas keberhasilan dan kerja keras anggota di lapangan.

"Penghargaan dari Bapak Kapolda Riau ini, tentu diharapkan dapat memotivasi anggota yang lainnya agar meningkatkan prestasi dan kinerja dalam pelaksanaan tugas," tukasnya.