Balik ke Riau, AKBP Fibri Karpiananto Dipercaya Jabat Wadir Reskrimsus

Balik ke Riau, AKBP Fibri Karpiananto Dipercaya Jabat Wadir Reskrimsus

17 Januari 2019
AKBP Fibri Karpiananto

AKBP Fibri Karpiananto

RIAU1.COM -AKBP Fibri Karpiananto, yang sempat ditugasi sebagai analis kebijakan muda bidang NCB/Interpol pada Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri selama sekitar tiga bulan, kini 'pulang kampung' ke Provinsi Riau.

AKBP Fibri mendapat promosi sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadir Reskrimsus) Polda Riau. Jabatan prestisius ini tentunya sangat tepat, mengingat perwira kelahiran 3 Februari 1976 tersebut bukanlah orang baru di Riau.

Kenapa tidak, 13 bulan lamanya perwira yang memegang tanda Bhakti Buana ini menjabat sebagai Kapolres Kuansing, hingga kemudian dimutasi ke Divhubinter Polri, di bawah kepemimpinan Brigjen Krishna Murti.

Bahkan sebelum menjadi Kapolres Kuansing menggantikan AKBP Dasuki Herlambang saat itu, Fibri juga sempat mengenyam jabatan sebagai Kepala Sub-Direktorat III (Jatanras) Reserse Kriminal Umum Polda Riau.

Dengan segudang pengalamannya di Riau, langkah perwira yang dikenal tanpa kompromi membabat habis penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Kuansing tersebut bakal lebih mudah, terkhusus dalam hal menyesuaikan diri dan menjalani tugas sesuai Tupoksinya.

Dirangkum Riau1.com, mutasi tersebut seperti tertuang dalam telegam Kapolri Jenderal M Tito Karnavian tertanggal 16 Januari 2019, di mana memang saat ini jabatan Wadir Reskrimsus Polda Riau kosong setelah pergeseran pejabat sebelumnya.

Selain AKBP Fibri Karpiananto, ada satu nama perwira lainnya yang juga dimutasi ke Polda Riau. Ia adalah AKBP Wendry Purbyantoro, yang dipercayakan mengisi jabatan sebagai Direktur Tahti (Tahanan dan Barang Bukti) Polda Riau.

Adapun Wendry sebetulnya juga bukan orang baru di Riau. Sebab, ia juga pernah menjabat sebagai Kapolres Kuansing, bahkan sempat pula mengisi posisi menjadi Kepala SPN (Sekolah Polisi Negara) Polda Riau, hingga akhirnya pindah ke Mabes Polri.