Artis Vanessa Angel Resmi Jadi Tersangka Dugaan Prostitusi Online

Artis Vanessa Angel Resmi Jadi Tersangka Dugaan Prostitusi Online

16 Januari 2019
Vanessa Angel (Foto detik.com)

Vanessa Angel (Foto detik.com)

RIAU1.COM -Setelah sempat menjadi saksi korban dalam kasus dugaan prostitusi online, artis Vanessa Angel (VA) akhirnya resmi ditetapkan kepolisian sebagai tersangka.

"Saya sampaikan kepada rekan-rekan media terkait penyidikan kasus prostitusi online, kami sampaikan terkait hasil gelar daripada diperiksanya saudari VA dan kami mulai hari ini kami tetapkan sebagai tersangka," sebut Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan, Rabu (16/1/2019).

Seperti dikutip dari Detik.com, penetapan VA sebagai tersangka merupakan fakta penyidikan Subdit V Cyber Crime Polda Jatim.

VA juga sempat diperiksa selama sembilan jam pada Senin (14/1/2019) lalu, dan polisi juga mendapati beberapa fakta baru yang bisa menjeratnya.

Tak hanya itu, penetapan ini juga didapat dari hasil pemeriksaan saksi ahli, di antaranya ahli pidana, ahli bahasa, ahli ITE hingga ahli dari MUI dan Kementerian Agama.

"Hasil gelar dan beberapa ahli ahli pidana, ahli bahasa, ahli ITE dan ahli dari Kementerian Agama dari MUI dan juga dari beberapa bukti yang sangat mengaitkan dalam transaksi komunikasi," singkat Kapolda.

Penetapan VA sebagai tersangka menyusul penetapan tiga tersangka lainnya yang berperan sebagai muncikari, di antaranya En, Te dan Ft.