Atasi Anjloknya Harga Komoditas Ayam Potong, Kementan Terbitkan Imbauan ke Pelaku Usaha

Atasi Anjloknya Harga Komoditas Ayam Potong, Kementan Terbitkan Imbauan ke Pelaku Usaha

7 September 2019
Ilustrasi peternakan ayam. Foto: Tempo.co.

Ilustrasi peternakan ayam. Foto: Tempo.co.

RIAU1.COM -Kementerian Pertanian menerbitkan imbauan yang ditujukan kepada para pelaku usaha ayam domestik. Hal ini guna mengatasi anjloknya harga komoditas tersebut di tingkat peternak mandiri.

Dilansir dari Tempo.co, Sabtu (7/9/2019), terdapat tujuh imbauan yang dikeluarkan oleh otoritas tersebut. Ketujuh imbauan tersebut dikeluarkan bersamaan dengan penerbitan sejumlah kebijakan untuk meredam anjloknya harga daging ayam ras di tingkat peternak.

Pertama, Kementan meminta peternak mandiri tidak melakukan aksi demo yang dapat menyebabkan situasi tidak kondusif. Kedua pelaku usaha atau integrator diminta memaksimalkan kapasitas pemotongan ayam di RPHU dan selanjutnya disimpan di cold storage minimal 30 persen dari produksi.

Ketiga, pelaku usaha/integrator diinstruksikan membuat perencanaan produksi DOC FS secara baik dan benar dengan mempertimbangkan kebutuhan pasar berdasarkan keseimbangan suplai dan permintaan.

Keempat, Kementan meminta agar Surat Edaran Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) No.: 095009/SE/PK.010/F/09/2019 tanggal 2 September 2019 tentang Pengurangan Day Old Chick (DOC) Final Stock (FS) tahun 2019 dilaksanakan dengan tertib dan penuh tanggungjawab.

Kelima, Kementan mengharapkan, seluruh Integrator berempati kepada peternak mandiri untuk mendorong stabiltas harga sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 96 tahun 2018.

Keenam, Kementan meminta seluruh pelaku usaha dan integrator dapat mengirimkan data yang benar dan transparan ke sistem pelaporan daring pada tautan http://bitpro.ditjenpkh.pertanian.go.id/unggas. Hal itu diperlukan, lantaran Ditjen PKH hanya akan menggunakan data yang dilaporkan via online dalam menganalisis produksi dan permintaan.

Ketujuh, sebagai bentuk pertanggung jawaban Kementan, hasil pelaporan populasi, produksi dan distribusi GPS, PS, dan FS per provinsi per bulan dapat dilihat oleh masyarakat pada tautan http://bitpro.ditjenpkh.pertanian.go.id/unggas/Publik.html

Berdasarkan data yang dimiliki oleh Kementan hingga September, potensi kebutuhan daging ayam ras pada 2019 sebesar 3.251.745 ton atau rata-rata 270.979 ton per bulan. Sementara itu, potensi produksi daging ayam ras  pada 2019 sebanyak 3.829.663 ton atau rata-rata 319.139 ton per bulan.

“Dari data tersebut terdapat potensi surplus sebanyak 577.918 ton atau 17,77% selama periode 2019,” tulis Kementan dalan laman resminya.

Namun demikian, menurut Kementan, dari data potensi produksi dan konsumsi tersebut, realisasi hingga Agustus 2019 terdapat surplus sebesar 7,29% dari kebutuhan nasional. Dari surplus sebanyak 7,29%, menurut Kementan sangat ideal untuk cadangan pangan khususnya daging unggas secara nasional.

Kementan menyatakan telah menginstruksikan adanya kebijakan Cutting HE umur 19 hari dan tunda setting berdasarkan Surat Edaran Ditjen PKH Nomor 095009/SE/PK.010/F/09/2019 tanggal 2 September 2019 tentang Pengurangan Day Old Chick (DOC) Final Stock (FS) tahun 2019.

Langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat berkurangnya produksi DOC FS dengan harapan peternak mandiri menikmati harga pokok pembelian yang stabil sesuai Permendag Nomor 96 Tahun 2018.

Kementan mengatakan, terjadinya anomali harga livebird di tingkat peternak dengan harga Rp.11.000/kg-17.000/kg. Dibandingkan dengan harga di pasar yang masih stabil tinggi sebesar Rp30.0000/kg-35.000/kg menunjukan adanya disparitas harga yang sangat tinggi. Hal tersebut menurut Kementan harus menjadi perhatian seluruh stakeholder untuk menyikapi disparitas harga tersebut.