Permainkan Harga, 15 Importir Bawang Putih Sudah Disanksi Menteri Pertanian

Permainkan Harga, 15 Importir Bawang Putih Sudah Disanksi Menteri Pertanian

5 Mei 2019
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (kiri dan mengangkat tangan). Foto: Tempo.co.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (kiri dan mengangkat tangan). Foto: Tempo.co.

RIAU1.COM -Kementerian Pertanian telah memberi sanksi blacklist kepada 56 importir bawang putih nakal sejak tahun lalu hingga kini. Sebanyak 15 importir di antaranya disanksi pada tahun lalu. 

"Kami sudah blacklist 56 perusahaan yang selalu permainkan harga. Sehingga nantinya harga komoditas bawang putih stabil," kata Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dikutip dari Detik.com, Minggu (5/5/2019)

Sehingga, para petani dan pengusaha bisa meraup untung. Para konsumen bisa menikmati harga yang baik. 

Dari total 56 importir bawang putih yang masuk daftar hitam, ada 15 importir diberi sanksi. Para importir ini dinilai tidak menaati aturan wajib tanam dan berproduksi 5 persen, serta kerap mempermainkan harga.

"Mayoritas dari mereka berdomisili di Jakarta, Surabaya, dan Medan," ungkap Amran.

Oleh karena itu, ia memperingatkan kepada para importir bawang putih yang kini masih beraktivitas agar berkomitmen memasang harga wajar, yakni Rp25 ribu per kilogram. Sehingga, harga di konsumen bisa ditekan di kisaran Rp30 ribu per kilogram. Jika tidak komitmen, urusannya panjang. 

"Kami sampaikan blacklist, tidak bisa lagi impor bawang putih," ujar Amran. 

Blacklist itu akan berlaku selamanya, meskipun mereka membuat perusahaan anyar. Saat ini, ada 14 importir yang sepakat dan telah menandatangani untuk menjual bawang putih Rp25 ribu per kilogram. 

Minggu tadi, Kementerian Pertanian atau Kementan bersama beberapa pelaku usaha menggelar operasi pasar pangan di Pasar Induk Kramat Jati Jakarta Timur. Amran berujar kegiatan itu dilakukan guna menjamin pasokan dan menstabilkan harga pangan strategis khususnya bawang putih selama bulan Ramadhan hingga Idul Fitri.

Operasi pasar dilakukan dengan menggelontorkan empat kontainer bawang putih dengan kapasitas mencapai 30 ton per kontainer dengan harga Rp 25 ribu per kilogram. Ditargetkan harga maksimal sampai ke konsumen Rp 30 ribu per kilogram.

Seorang pedagang bawang putih Wahyuni, 42 tahun, belum mengetahui akan memasang harga berapa untuk bawang putih setelah adanya stok baru dari operasi pasar. Ia mengatakan hingga kemarin, Sabtu, 4 Mei 2019, bawang putih jenis cutting di lapaknya masih dibanderol Rp 75 ribu per kilogram. 

"Seminggu sebelumnya masih murah sekitar Rp 50 ribu, sekarang masih mengantre stok operasi pasar, jadi belum tahu (jual berapa)," ujar dia.