PTBA Garap 2 Proyek Gasifikasi Batu Bara Rp 81 Triliun, Satu di Peranap Riau 2,7 Miliar Dolar AS

PTBA Garap 2 Proyek Gasifikasi Batu Bara Rp 81 Triliun, Satu di Peranap Riau 2,7 Miliar Dolar AS

11 Maret 2019
Ilustrasi aktivitas tambang batu bara.

Ilustrasi aktivitas tambang batu bara.

RIAU1.COM - Perusahaan tambang batu bara milik BUMN PT Bukit Asam Tbk (PTBA) memperkirakan nilai investasi untuk pembangunan dua proyek hilirisasi batu bara yang akan digarapnya mencapai US $ 5,8 miliar (Rp 81,20 triliun, nilai tukar Rp 14.000 / US $). 

Salah satu proyek nya berada di lokasi tambang batu bara di Peranap Riau senilai 2,7 miliar Dolar AS. 

Nilai investasi tersebut akan dibagi oleh perusahaan bersama dengan mitra dikumpulkan. 
 
Direktur Utama Bukit Asam Arviyan Arifin mengatakan kedua proyek ini masih dalam proses studi kelayakan karena ini membuat nilai investasi keduannya masih berupa estimasi. 

Belum jelas jumlah dana kepemilikan dan investasi masing-masing perusahaan.

"Untuk proyek di Peranap Riau dan Tanjung Enim Sumsel, nilai investasinya masih berupa estimasi. Di Peranap Riau diperkirakan nilainya mencapai US $ 2,7 miliar dan di Tanjung Enim sekitra US $ 3,1 miliar," kata Arviyan di Hotel Fairmont, Jakarta, Senin, 11 Maret 2019, seperti dilansir CNBC Indonesia. 

Arviyan mengutip investasi tersebut akan dibiayai Bukti Asam sepenuhnya dari kas internal perusahaan. 

Adapun proyek Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, ini merupakan proyek gasifikasi yang akan digarap oleh Bukit Asam bersama dengan PT Pertamina (Persero) dengan Air Products untuk hilirisasi batubara menjadi DME bahan gas elpiji.

Di Peranap Riau terdapat sejumlah perusahaan tambang batu bara yang memiliki IUP OP yang tidak jauh dari lokasi PTBA Peranap. 

Ketiga perusahaan akan membentuk perusahaan patungan (joint venture / JV). 

Perusahaan batu bara milik pemerintah ini akan memasok batu bara sebanyak lima juta metrik ton batu bara.

Targetnya konstruksi pabrik akan dimulai tak lama setelah perusahaanya dimulai dengan target Konstruksi selama 18-24 bulan. Diharapkan hasil gas projek ini akan bisa dikomersialisasikan pada 2021 mendatang. 

 

Sementara untuk proyek di Tanjung Enim, Sumatra Selatan, ini merupakan pabrik hilirisasi batubara bersama dengan Pertamina, PT Pupuk Indonesia, dan PT Chandra Asri Petrochemicals Tbk (TPIA). 

Nantinya, batu bara dari PTBA akan diubah melalui teknologi gasifikasi untuk menghasilkan produk akhir yang memiliki nilai tambah.

Batu bara tersebut akan diubah menjadi syngas yang menjadi bahan baku untuk diproses menjadi Dimethyl Ether (DME) sebagai bahan bakar, urea sebagai pupuk, dan Polypropylene sebagai bahan baku plastik.

R1/Hee