Tahun 2018 Defisit Rp 16 Triliun, BPJS Kesehatan Bakal Naikkan Iuran Peserta JKN

Tahun 2018 Defisit Rp 16 Triliun, BPJS Kesehatan Bakal Naikkan Iuran Peserta JKN

15 Januari 2019
Budi Mohamad Arief dua dari kiri, Dalam Dialog, Selasa.

Budi Mohamad Arief dua dari kiri, Dalam Dialog, Selasa.

RIAU1.COM - Tak mau terulang lagi. Tahun 2018 kemarin, BPJS Kesehatan defisit anggaran sebesar Rp 16 Triliun. Untuk itu, tahun ini BPJS Kesehatan akan menaikkan iuran peserta JKN. 

Deputi Direksi Bidang Jaminan Pelayanan Kesehatan Rujukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Budi Mohamad Arief mengatakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bakal dinaikkan.

"Yang terbanyak adalah penerima bantuan iuran. Kalau iuran dinaikkan, maka akan memberikan porsi besar bagi BPJS Kesehatan," kata Budi dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa, 15 Januari 2019, seperti dilansir Antara. 
 
Budi mengatakan bila ada kenaikan iuran, maka juga bisa ada kenaikan tarif yang dibayarkan ke rumah sakit. Hal itu akan diatur Kementerian Kesehatan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Budi mengatakan pada 2018 BPJS Kesehatan mengalami defisit hingga Rp16 triliun.

Dalam menghadapi defisit, maka ada tiga kemungkinan langkah yang diambil, yaitu menaikkan iuran, menurunkan layanan kesehatan dan dibantu oleh pemerintah.

"Yang sudah dilakukan saat ini adalah pemerintah memberikan bantuan Rp10 triliun secara bertahap. Namun, apakah BPJS Kesehatan akan selalu diselamatkan dengan cara seperti itu?" tuturnya.

Menurut Budi, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan tengah mengaudit BPJS Kesehatan dan sejumlah rumah sakit yang akan menjadi acuan pemerintah dalam memberikan bantuan.

"Perbaikan-perbaikan terus kami lakukan. Bagi kami, tidak ada kata JKN berhenti karena banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya," katanya.
 
Budi menjadi salah satu narasumber dalam diskusi "Bergandengan Tangan Selamatkan Jaminan Kesehatan Nasional" yang diadakan Perkumpulan Prakarsa bekerja sama dengan Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) dan Sekolah Kajian Stratejik dan Global PKJS UI.

Selain Budi, narasumber lainnya adalah Kompartemen JKN Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia Fajaruddin Sihombing, Tenaga Ahli Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia Hasbullah Thabrany, Direktur Eksekutif Prakarsa AH Maftuchan dan Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional Sigit Priohutomo.

R1/Hee