Dugaan Korupsi KONI Bengkalis, Mahasiswa Demo Minta Kejari Kerja Serius

Dugaan Korupsi KONI Bengkalis, Mahasiswa Demo Minta Kejari Kerja Serius

25 Februari 2021
Dugaan Korupsi KONI Bengkalis, Mahasiswa Demo Minta Kejari Kerja Serius 

Dugaan Korupsi KONI Bengkalis, Mahasiswa Demo Minta Kejari Kerja Serius 

RIAU1.COM -Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Olahraga (Amperga) Kabupaten Bengkalis melakukan aksi damai didepan kantor Kejaksaan Negeri Bengkalis, Rabu 24 Februari 2021.

Aksi mahasiswa Amperga yang hanya berjumlah 8 orang itu mendesak kepada Kejari Bengkalis melakukan penyelidikan sesuai mekanisme hukum yang konkrit dalam menuntaskan persoalan korupsi dana hibah KONI tahun anggaran 2019.

"Memanggil dan memeriksa semua pihak yang menerima aliran dana KONI Bengkalis tahun anggaran 2019. Dan jika terbukti aliran dana dikorupsi agar segera ditetapkan sebagai tersangka," ujar Odi Juhasniadi dari mahasiswa Amperga saat didepan kantor Kejari Bengkalis, Jalan Pertanian.

Disamping itu, Amperga juga mendukung penuh langkah Kejari Bengkalis agar mengusut tuntas tindak pidana korupsi dana hibah KONI Bengkalis tahun anggaran 2019.

Kajari Bengkalis Nanik Khusartanti menyampaikan bahwa adik adik itu intinya mereka datang siap akan mengawal serta menjaga profesional dan saat ini kita sedang dalam penyidikan untuk mengumpulkan semua alat bukti.

"Kita akan memanggil semua pihak yang bersangkutan dengan kasus ini. Dan saya juga ingin segera menuntaskan kasus ini, agar tidak berlarut larut dalam penanganan kasus tersebut sesegera mungkin,"ujar Kajari Bengkalis Nanik Khusartanti.

Diutarakan Kajari lagi, soal berapa jumlah kerugian negara hingga saat ini kita sedang mengumpulkan data data oleh penyidik.

"Karena banyak sekali, lantaran masih banyak cabor cabor belum dipanggil, sehingga belum bisa dijumlahkan berapa kerugian negaranya. Yang jelas yang sudah kita melakukan pemanggilan terhadap dua orang bendahara, satu orang pembantu dan 5 cabor,"ujarnya.

Mereka yang diperiksa dalam perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Bengkalis  2019 sebesar Rp12 miliar itu. diantaranya, Ketua Pertina Kabupaten Bengkalis, Pasla, Ketua Aeromodelling, Muhammad Fachrorozi, Ketua FPTI (Panjat Tebing), Fivetrio Sulistino, Ketua Persani (Senam) yang juga mantan bendahara KONI, Hera Tri Wahyudi, dan mantan bendahara KONI, Muhammad Asrul. (hari)