Satlantas Polres Bengkalis Jaring 1.388 Pelanggar Selama Operasi Patuh Muara Takus 2019

Satlantas Polres Bengkalis Jaring 1.388 Pelanggar Selama Operasi Patuh Muara Takus 2019

11 September 2019
Satlantas Polres Bengkalis gelar razia Operasi Patuh Muara Takus 2019

Satlantas Polres Bengkalis gelar razia Operasi Patuh Muara Takus 2019

RIAU1.COM - Sebanyak 1.338 unit kendaraan ditilang petugas gabungan Operasi Patuh Muara Takus 2019 yang berlangsung di Kabupaten Bengkalis, yang berakhir Rabu 11 September 2019.

"Kendaraan yang ditilang didominasi oleh 1.101 unit sepeda motor, mobil barang/pick up 62 unit, truk kecil sebanyak 55 unit, truk besar 48 unit, mobil penumpang 35 unit, minibus 20 unit dan truk tangki 9 unit," ungkap Kasatlantas Polres Bengkalis, AKP Hairul Hidayat.

Ia menuturkan, untuk seluruh kendaraan maupun pengendara yang ditilang karena tidak melengkapi surat-surat kendaraan dan memenuhi ketentuan tertib berlalu lintas.

"Yang menjadi incaran prioritas kegiatan ini, berkendara saat mabuk, melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, pengemudi di bawah umur, tidak memakai sabuk pengaman, menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari dua," jelasnya.

Operasi Patuh tersebut untuk bertujuan mewujudkan dan memelihara kamseltibcar serta meningkatkan kualitas keselamatan dengan menurunkan tingkat fatalitas kecelakaan berlalu lintas.

"Mari membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik," pungkasnya.