10 Hari Gelar Razia, Satlantas Polres Bengkalis Jaring 119 Pelanggar

10 Hari Gelar Razia, Satlantas Polres Bengkalis Jaring 119 Pelanggar

10 September 2019
Satlantas Polres Bengkalis gelar razia Operasi Patuh Muara Takus 2019

Satlantas Polres Bengkalis gelar razia Operasi Patuh Muara Takus 2019

RIAU1.COM - Selama pelaksanaan Operasi Patuh Muara Takus 2019 di Kabupaten Bengkalis, Riau banyak ditemukan pengendara roda dua maupun roda empat yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Pelanggarannya juga bervariasi, sehingga petugas gabungan Satlantas Polres Bengkalis, memberikan tilang kepada pengendara sesuai dengan tingkat pelanggaranya, baik itu slip tilang biru dan merah.

Tetapi tidak sedikit juga, pelanggaran lalu lintas yang tidak memahami dan asal meminta surat tilang kepada Polisi tanpa mengetahui fungsinya.

Kasatlantas Polres Bengkalis, AKP Hairul Hidayat mengatakan, surat tilang yang ditujukan kepada pelanggar ada dua jenis, yakni merah dan biru.

"Kita juga memberi pemahaman kepada pelanggar apa kesalahan dari si pengendara, pasal berapa yang dilanggar, dan tabel yang berisi jumlah denda yang harus dibayar," ujarnya, Selasa 10 September 2019.

Dijelaskannya, saat pengendara menerima kesalahan dan mengakui pelanggaran yang dilakukan tersebut, Polisi akan memberikan slip biru. "Pengendara tersebut bisa menerima slip biru. Dan bisa langsung membayar denda di Bank BRI," jelasnya.

Sementara, memasuk hari ke-10 Operasi Patuh Muara Takus 2019, Satlantas Bengkalis telah menangani 119 kasus pelanggaran lalu lintas, dan seluruhnya dikenakan sanksi tilang.

"Pelanggaran didominasi pengendara sepeda motor sebanyak 95 perkara, dan lainnya. Keseluruhan perkara ini diberikan kartu biru dan langsung membayar denda ke bank," sebutnya.

Sedangkan, bagi pengendara yang tidak terima dengan sanksi tilang yang diberikan, kemudian meminta sidang pengadilan. "Kita akan berikan slip merah," imbuhnya.

"Selanjutnya pengadilan yang memutuskan apakah pelanggar bersalah atau tidak, dengan mendengarkan keterangan dari polisi bersangkutan serta pelanggar dalam persidangan di pengadilan," pungkasnya.