Jual Sabu ke Polisi, Pemuda di Bengkalis ini Langsung Diringkus

Jual Sabu ke Polisi, Pemuda di Bengkalis ini Langsung Diringkus

24 Juli 2019
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - Melakukan transaksi dengan Polisi yang menyamar sebagai pembeli, seorang pemuda berinsial HI akhirnya diringkus, Selasa 23 Juli 2019 malam tadi.

Dari tangan pemuda berusia 19 tahun itu, turut disita barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,96 gram dan sebuah sepeda motor.

Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi mengatakan, penangkapan terhadap HI bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan ulah tersangka kerap menjual narkoba.

"Dari informasi, HI ini kurir narkoba dan sering melakukan transaksi di Simpang Jurong, Desa Petani, Kecamatan Bhatin Solapan, Bengkalis," ujar Arvin, Rabu 24 Juli 2019.

"Saat itu, tim opsnal Satreskrim Polsek Mandau mencoba mengubungi tersangka melalui telepon dengan menyamar sebagai pembeli, dan memesan sabu 1 gram kepada tersangka HI," lanjutnya.

Loading...

Masih kata Arvin, tersangka kemudian dipancing untuk bertransaksi di TKP, sekitar pukul 19.00 WIB. Setelah dipastikan, tersangka langsung ditangkap.

"Benar saja, saat digeledah, kita temukan satu paket sabu. Tanpa perlawanan, tersangka kita amankan ke Mapolsek Mandau untuk pemeriksaan mendalam," pungkasnya.