2 Pengedar Narkoba Diciduk saat Jualan di Toilet SPBU Jalan Hangtuah Duri

2 Pengedar Narkoba Diciduk saat Jualan di Toilet SPBU Jalan Hangtuah Duri

6 Juli 2019
Dua tersangka pengedar narkoba JS dan RC saat diamankan ke Mapolsek Mandau beserta dua paket sabu

Dua tersangka pengedar narkoba JS dan RC saat diamankan ke Mapolsek Mandau beserta dua paket sabu

RIAU1.COM - Berawal dari melakukan transaksi di toilet SPBU, dua pengedar narkoba berhasil diciduk aparat Polsek Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, dua paket sabu turut diamankan sebagai barnag bukti.

Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi melalui Humas Polsek Mandau, Iptu Yarman menuturkan, dua tersangka berinisial JS (28) dan RC (36) ditangkap pada Jumat 5 Juli 2019, sekitar pukul 16.30 WIB.

"Dari hasil lidik, tim opsnal mendapatinformasi akan ada transaksi narkoba di salah satu WC Umum SPBU Jalan Hangtuah, Duri," kata Yarman, Sabtu 6 Juli 2019.

"Saat itu tim kita langsung melakukan penyamaran dan berhasil meringkus tersangka JS dan turut diamankan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 5,78 gram," sambungnya.

Yarman menuturkan, saat penangkapan tersebt, datang dua orang lainny yang langsung melarikan diri dengan sepeda motor Honda Scoopy saat melihat JS telah tertangkap.

"Tidak tinggal diam, anggota langsung mengejar dua orang tersebut, dan berhasil menangkap salah satunya, berinsial RC, dan menyita satu paket sabu seberat 5,50 gram," tuturnya.

Masih kata Yarman, hasil pemeriksaan sementara, tersangka JS dan RC ini merupakan satu jaringan. RC merupakan pemasok sabu untuk tersangka JC.

"Pengakuan JC, sabu itu didapat dari RC, dan RC mendapatkan sabu dari seseorang bandar berinsial R yang kini tela masuk daftar pencarian orang (DPO)," pungkasnya.