Meski Terapkan Sistem Zonasi, Calon Murid Tahfiz Quran Minimal 5 Juz Bisa Masuk SMAN 1 Bengkalis

Meski Terapkan Sistem Zonasi, Calon Murid Tahfiz Quran Minimal 5 Juz Bisa Masuk SMAN 1 Bengkalis

1 Juli 2019
Proses PPDB di SMAN 1 Bengkalis

Proses PPDB di SMAN 1 Bengkalis

RIAU1.COM - Penerimaan Peserta anak Didik Baru (PPDB) serentak baik Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat, pada hari pertama pendaftaran sudah berlangsung di sejumlah sekolah di Bengkalis, Riau, Senin 1 Juni 2019.

SMAN 1 Bengkalis, penerimaan murid baru menerapkan sistem zonasi atau wilayah. Tetapi hanya menerima murid asal atau berdomisili di tiga daerah, yaitu Kelurahan Kota Bengkalis, Kelurahan Rimba Sekampung dan Desa Wonosari. Sedangkan satu lagi berdasarkan pada prestasi non akademik.

Pendaftaran yang dibuka dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB itu, menjelang siang tercatat sekitar 80 orang dari daya tampung 288 orang. Selama proses pendaftaran sangat lancar dan tidak memerlukan antrean panjang karena panitia menyiapkan ruang khusus masing-masing zonasi.

Ada juga orangtua murid yang mencoba mendaftarkan diri berasal dari luar zonasi yang ditentukan, langsung ditolak oleh panitia pendaftaran di sekolah tersebut.

"Hari ini perkembangannya masih sedikit siswa yang mendaftar, tidak tahu apa masalahnya. Kita sudah umumkan sejak sekitar dua bulan lebih," kata Kepala SMAN 1 Bengkalis Muhammad Nur, Senin siang.

"Daya tampung kita 288 orang, yang datang tidak berdasarkan zonasi juga banyak. Di luar zonasi itu di luar Kabupaten Bengkalis, kemudian prestasi juga masih dianggap ranking sekolah padahal bukan," sambungnya.

Guru yang akrab disapa Pak Em ini menuturkan, prestasi yang dimaksud adalah prestasi calon murid mengikuti sejumlah even seperti O2SN, prestasi bidang-bidang olahraga, atau Tahfiz Quran. "Khusus untuk Tahfiz Quran minimal lima juz langsung kita terima bersekolah di sini. Karena kami anggap itu merupakan prestasi," tuturnya.

Ia mengakui, ada beberapa kendala sekolah saat ini, yaitu calon murid yang tidak berada dalam zona yang telah ditetapkan, tapi menginginkan tetap masuk dalam zona.

Padahal pemerintah telah menetapkan seluruh sekolah akan merata tidak ada sekolah yang unggul atau tidak unggul. Sekolah tidak bisa menerima di luar zonasi, karena konsekuensinya yang sangat berat.

"Kita akan jalankan seleksi jika kuota yang mendaftar berlebih. Akan tetapi akan diutamakan calon murid dari keluarga kurang mampu atau miskin 20 persen terlebih dahulu. Setelah itu baru diterima calon murid yang lain," pungkasnya.